Hukum Keluarga
Sengketa dalam ranah keluarga seringkali melibatkan aspek emosional dan perasaan yang sensitif.
Kami memberikan pendampingan dalam perkara perceraian, hak asuh anak, pembagian harta warisan, perjanjian pra-nikah, pendaftaran perkawinan, perjanjian postnuptial, kewarganegaraan, serta keimigrasian yang kompleks.
Memastikan kepentingan klien terlindungi dalam setiap aspek hukum keluarga.