Skip to content

Hukum Keluarga

Sengketa dalam ranah keluarga seringkali melibatkan aspek emosional dan perasaan yang sensitif.

Kami memberikan pendampingan dalam perkara perceraian, hak asuh anak, pembagian harta warisan, perjanjian pra-nikah, pendaftaran perkawinan, perjanjian postnuptial, kewarganegaraan, serta keimigrasian yang kompleks.

Memastikan kepentingan klien terlindungi dalam setiap aspek hukum keluarga.