Skip to content

Arbitrase

Arbitrase adalah penyelesaian sengketa di luar pengadilan, di mana satu atau lebih arbiter memberikan keputusan yang mengikat secara hukum.

Proses ini lebih cepat, fleksibel, dan efisien dibandingkan litigasi, dengan hasil yang tetap mengutamakan keadilan. Kami menyediakan jasa sebagai mediator dan perwakilan dalam arbitrase untuk menyelesaikan sengketa klien.

Pendekatan kami memastikan bahwa meskipun proses penyelesaian sengketa dilakukan dengan cepat, hasil yang dicapai tetap memenuhi asas keadilan dan memberikan solusi yang adil bagi klien.